Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang menjadi tersangka kasus rudapaksa anak diberikan sanksi pemecatan dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Sudah (dipecat), sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," kata Aher kepada wartawan pada Minggu (22/9).
Sementara itu, Aher menegaskan bahwa PKS akan menindak tegas dan tidak mentolelir kadernya yang melakukan tindakan asusila.
"PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD," ucap Aher.
Sebelumnya diberitakan, HA pelaku dugaan rudapaksa bocah perempuan berusia 13 tahun dapat tersenyum lebar usai dirinya tak terjerat hukum.
Load more