Karyoto menyebut ketujuh remaja itu merupakan pelaku tawuran.
Mereka sengaja menceburkan diri ke Kali Bekasi karena ketakutan saat dikejar Tim Presisi yang sedang berpatroli.
“Memang mereka menyeburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur,” ucap Karyoto.
Dia menerangkan, aksi tawuran itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 21 orang, beberapa lainnya lolos dari kejaran polisi karena menceburkan diri ke Kali Bekasi.
"18 Orang yang diamaankan dan yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam," jelas Karyoto.(msl/lkf)
Load more