LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi cuaca ekstrem
Sumber :
  • Antara

Warga Jateng Harus Waspada pada 23-25 September, BMKG Ungkap Akan Terjadi Hal Ini

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Jawa Tengah untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem

Senin, 23 September 2024 - 12:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Jawa Tengah untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

BMKG memprediksi akan ada cuaca ekstrem pada tanggal 23-25 September 2024 yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

"Berdasarkan informasi dinamika atmosfer yang dirilis BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang pagi ini, potensi cuaca ekstrem itu dipicu oleh beberapa faktor, antara lain hangatnya suhu permukaan air laut di laut Jawa bagian utara," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo mengutip Antara pada Senin (23/9/2024).

Menurut dia, kondisi itu menunjukkan adanya potensi penambahan massa uap air yang dapat meningkatkan aktivitas pertumbuhan awan konvektif.

Baca Juga :

Selain itu, kata dia, kondisi labilitas udara yang labil di wilayah Jawa Tengah turut mendukung proses konvektif pada skala lokal.

Ia mengatakan kelembapan udara pada berbagai ketinggian yang cenderung basah berpotensi meningkatkan pembentukan awan konvektif (cumulonimbus) yang menjulang hingga ke lapisan atas.

"Sejumlah faktor tersebut menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah Jateng pada hari Senin (23/9) hingga Rabu (25/9)," jelasnya.

Ia mengatakan wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada hari Senin (23/9) meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Brebes, Tegal, Pemalang, Cilacap, Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Semarang, Grobogan, Demak, Kendal, Batang, dan sekitarnya.

Sementara wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada hari Selasa (24/9) meliputi Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Temanggung, Wonosobo, Cilacap, Pemalang, Pekalongan, Batang, Karanganyar, Sragen, dan sekitarnya.

Selanjutnya pada hari Rabu (25/9), cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Tegal, Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Boyolali, Grobogan, Blora, Rembang, dan sekitarnya.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kenaikan temperatur dan kemudahan kebakaran lahan dan hutan serta waspada potensi cuaca ekstrem pada hari Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, serta sambaran petir terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," beber Teguh.

Disinggung mengenai prakiraan awal musim hujan di wilayah Jateng, dia mengatakan berdasarkan data yang dirilis BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah, awal musim hujan di wilayah Jateng secara umum diprakirakan akan berlangsung pada bulan Oktober.

Akan tetapi, kata dia, ada sejumlah wilayah Jateng yang memasuki awal musim hujan paling awal atau pada dasarian (10 hari, red.) ketiga bulan September, yakni Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Wonosobo bagian utara.

Selanjutnya sebagian Kabupaten Cilacap, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan bagian selatan, serta sebagian kecil Kabupaten Banyumas bagian utara, Brebes, dan Temanggung.

"Sementara wilayah yang paling akhir memasuki awal musim hujan atau pada dasarian kedua bulan November, yakni sebagian Kabupaten Rembang, wilayah timur Kabupaten Pati dan wilayah timur laut Kabupaten Jepara," pungkas Teguh. (ant/ree)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral