Bandung, tvOnenews.com - Wenti Frihadianti akhirnya buka suara soal penyebab dia diberhentikan menjadi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung jelang dimulainya pelaksanaannya Pilkada 2024.
Diketahui Wenti saat ini bertukar posisi dengan Khoirul Anam yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv SDM dan Parmas.
Wenti mengaku bahwa pihaknya juga telah menerima rotasi tersebut. Pihaknya bakal melaksanakan tugas dengan baik menuntaskan tahapan pilkada.
Bagi Wenti rotasi itu adalah hal biasa dan wajar dilakukan meskipun pelaksanaan pilkada serentak akan segera dimulai.
"Saya sudah menjalankan tugas secara profesional sebagai ketua. Itu juga sesuai tupoksi dan regulasi," kata dia, Senin (23/9/2024).
Wenti melanjutkan pergeseran itu juga telah ada persetujuan internal. Pihaknya juga menghormati pergeseran yang didasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 itu.
"Tentu kami menghormati putusannya pergeseran yang dikeluarkan KPU RI tersebut," ujar dia.
Load more