Pung mengaku bersama dengan timnya untuk melakukan pengecekan dokumen dan ternyata para PMA tersebut tidak mengantongi dokumen perizinan.
“Kehadiran kami di situ untuk melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata mereka tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga kami melakukan penyegelan di wilayah tersebut,” tandas dia. (agr/dpi)
Load more