Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Sakson mengungkapkan, pihaknya menemukan ada dua Penanam Modal Asing (PMA) yang kedapatan memanfaatkan pulau-pulau kecil terluar Indonesia dengan membangun resort.
Pung menjelaskan PSDKP tidak hanya konsen terhadap masalah perikanan saja, namun juga fokus menindak pelanggaran yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil secara ilegal.
Pung bersama dengan timnya bertugas melakukan pengawasan ke Pulau Maratua yang berlokasi di Kalimantan Timur. Saat sedang melakukan pengawasan, mereka menemukan ada PMA yang memanfaatkan pulau tersebut secara ilegal.
“Itu yang melakukan di sana dari negara Jerman dan Swiss, kemudian ada dari Malaysia juga. Kebetulan ada 20 pulau terluar yang mereka hubungkan menggunakan jembatan dari kayu,” papar dia.
“Nah, di situ lah yang kami heran tidak ada satu pun penduduk kita, itu isinya resort semua, orang asing. Ada warga Indonesia di situ karyawan saja,” sambungnya.
Pung mengaku bersama dengan timnya untuk melakukan pengecekan dokumen dan ternyata para PMA tersebut tidak mengantongi dokumen perizinan.
“Kehadiran kami di situ untuk melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata mereka tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga kami melakukan penyegelan di wilayah tersebut,” tandas dia. (agr/dpi)
Load more