LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon Nilai Keterangan Saksi di Pengadilan Jadi Bukti Bukan di BAP

Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky. Boris menilai PK merupakan suatu proses hukum yang justru sangat penting.

Senin, 23 September 2024 - 15:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky. Boris menilai PK merupakan suatu proses hukum yang justru sangat penting.

"Memperbaiki bila ada yang keliru. Dan ini harus dukung. Untuk tujuan seluruh penegak hukum yaitu keadilan dan kebenaran serta perbaikan hukum di negera ini," katanya, Senin (23/9/2024).

“Secara hukum keterangan saksi sebagai bukti adalah keterangan yang saksi berikan secara bebas di sidang pengadilan dan di bawah sumpah. Bukan yang ada di BAP,” katanya melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (22/7/2024). 

Boris menjelaskan Pasal 263 KUHAP mengatur alasan PK, yaitu adanya keadaan baru atau fakta baru (noviter perventa), adanya putusan bertentangan, adanya kekhilafan atau kekeliruan. 

Baca Juga :

"Dalam kasus Vina ini menurut saya ada 2 (dua) alasan hukum yang kuat, yakni pertama, alasan adanya keadaan atau fakta baru atau novum," katanya. 

"Orang suka keliru mengartikan novum. Novum suka diartikan sebagai bukti baru. Padahal novum bukan bukti baru. Tapi keadaan baru, fakta baru. Dalam Pasal 263 KUHAP jelas disebut keadaan baru bukan bukti baru. Misalnya kalau dulu faktanya A, ternyata sekarang terungkap fakta baru B. maka itulah yang disebut keadaan baru atau fakta baru. Itulah novum yang harus dipertimbangkan oleh Majelis PK
Mahkamah Agung," sambungnya.

Kedua, alasan adanya kekhilafan atau kekeliruan Hakim. Kekhilafan/kekeliruan ini tekait 4 hal.
Pertama, fakta. Kedua, hukumnya atau pasal-pasal yang dituduhkan. Ketiga. Mens rea/niat jahat. Keempat prosedur hukum acaranya baik segi pembuktian, cara memperoleh alat bukti,
pelanggaran hukum acara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Omongan Presiden PSSI-nya Thailand Soal Timnas Indonesia di Piala AFF Jadi Kenyataan, Dulu Pernah Bilang Skuad Garuda Belum Bisa...

Omongan Presiden PSSI-nya Thailand Soal Timnas Indonesia di Piala AFF Jadi Kenyataan, Dulu Pernah Bilang Skuad Garuda Belum Bisa...

Tiga bulan lalu, Presiden PSSI-nya Thailand Madam Pang pernah sesumbar mengatakan jika negaranya masih jauh lebih hebat ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF.
Modus Tiket Palsu Terbongkar, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Ancaman Pidana

Modus Tiket Palsu Terbongkar, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Ancaman Pidana

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan tiket resmi untuk naik kereta api
Harga Pangan Hari Ini Bikin Emak-emak Full Senyum, Bawang Merah, Cabai Rawit, hingga Beras Kompak Turun

Harga Pangan Hari Ini Bikin Emak-emak Full Senyum, Bawang Merah, Cabai Rawit, hingga Beras Kompak Turun

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan nasional pada Minggu (22/12/2024) kompak turun. Seperti bawang merah hingga cabai rawit
Emangnya Boleh Menunda Kehamilan? Buya Yahya Mengingatkan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Emangnya Boleh Menunda Kehamilan? Buya Yahya Mengingatkan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Buya Yahya menyampaikan lakukan program hamil untuk memiliki anak sangat baik. Faktanya ada juga yang belum siap mungkin secara mental ataupun kesehatan. Simak.
Menjelang Natal, Patung Yesus Karya Pemahat Jombang Diburu hingga Luar Kota

Menjelang Natal, Patung Yesus Karya Pemahat Jombang Diburu hingga Luar Kota

Menjelang Natal dan tahun baru 2025, seorang pemahat patung di Jombang seolah tak pernah berhenti bekerja.
Punya Dendam Pribadi, Dulu Dibantai Egy Maulana Cs Kini Kiper Filipina Beri Balasan Menyakitkan Bagi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Punya Dendam Pribadi, Dulu Dibantai Egy Maulana Cs Kini Kiper Filipina Beri Balasan Menyakitkan Bagi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Hasil akhir 1-0 untuk kemenangan Filipina atas Timnas Indonesia membuat skuad The Azkals berhak lolos ke partai semifinal.
Trending
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah pada Megawati Hangestri? Pada laga kontra GS Caltex Ko Hee-jin bahkan sempat prediksi Megatron dan Vanja Bukilic jadi top
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Coach Justin lontarkan kritik dan berbagai pandangan atas keputusan Shin Tae-yong dalam laga krusial Timnas Indonesia vs Filipina. Berikut rangkuman lengkapnya.
Selengkapnya
Viral