Adapun ikan hasil sitaan tersebut nantinya akan dihibahkan ke yayasan yatim piatu yang berlokasi di sekitar penangkapan.
"Ikan-ikan sitaan yang dari hasil penyelendupan dari luar tersebut, kita berikan kepada yayasan yatim piatu di seputaran lokasi tersebut," tandas dia.
Penangkapan ini merupakan laporan dari masyarakat sekitar yang mengetahui adanya upaya penyelundupan ikan secara ilegal.
Pihak PSDKP langsung melakukan pemantauan dan ketika kapal tersebut masuk ke perairan Indonesia, tim Pung langsung melakukan pengejaran.
Bahkan ikan penyelendupan tersebut tidak bersertifikat kesehatan. (agr/muu)
Load more