Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ikan dari Malaysia ke Indonesia, di wilayah perairan Tarakan, Kalimantan Utara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers.
"Tim kita yang di Tarakan, Kalimantan Utara juga melakukan penangkapan kapal yang melakukan pemasukan ikan dari Malaysia ke Pulau Sebatik, Kalimantan Utara tanpa izin," ujarnya, di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Bahkan, Pung mengatakan oknum tersebut menggunakan dua bendera saat berlayar, yakni bendera Indonesia dan bendera Malaysia.
"Ketik masuk Indonesia mereka menggunakan bendera Indonesia, dan ketika masuk ke Malaysia, mereka menggunakan bendera Malaysia. Ini jelas pelanggaran, tidak ada dokumen sama sekali juga dalam hal ini," tegasnya.
Adapun ikan hasil sitaan tersebut nantinya akan dihibahkan ke yayasan yatim piatu yang berlokasi di sekitar penangkapan.
"Ikan-ikan sitaan yang dari hasil penyelendupan dari luar tersebut, kita berikan kepada yayasan yatim piatu di seputaran lokasi tersebut," tandas dia.
Penangkapan ini merupakan laporan dari masyarakat sekitar yang mengetahui adanya upaya penyelundupan ikan secara ilegal.
Pihak PSDKP langsung melakukan pemantauan dan ketika kapal tersebut masuk ke perairan Indonesia, tim Pung langsung melakukan pengejaran.
Bahkan ikan penyelendupan tersebut tidak bersertifikat kesehatan. (agr/muu)
Load more