Jakarta, tvOnenews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya memeriksa 9 orang anggota tim Patroli Presisi yang bertugas saat ditemukannya 7 mayat mengambang di kali Bekasi, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sampai saat ini Bidpropam masih memeriksa 9 polisi tersebut.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ucap Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, sembilan polisi yang diperiksa itu yang bertugas dalam pembubaran massa berkerumun yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Adapun, meraka diperiksa terkait standar operasional prosedur (SOP) pembubaran massa tawuran.
"Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi live Instagram melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” beber Ade Ary.
Geger Temuan 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi
Geger ditemukan tujuh mayat remaja laki-laki mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi pada Minggu pagi kemarin. Kondisi tujuh mayat itu sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajah.
Kini, tujuh jasad tersebut sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi. Diduga, para korban tersebut nekat menceburkan dirinya ke kali lantaran takut ditangkap oleh tim patroli polisi.
Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara.
Irjen Karyoto menyebut ketujuh mayat remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi merupakan pelaku tawuran.
Mereka sengaja menceburkan diri ke Kali Bekasi karena ketakutan saat dikejar Tim Presisi yang sedang berpatroli.
"Memang mereka menyeburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan, ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur,” kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Kota Bekasi, Minggu (22/9).
Aksi tawuran itu terjadi pada pada Sabtu (21/9) dini hari. Pada saat itu, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 21 orang, tiga diantaranya telah ditetapkan tersangka.
"18 Orang yang diamankan dan yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam," jelas Karyoto.
Salah satu teman korban dihadirkan di lokasi kejadian saat Karyoto meninjau TKP. Kepada polisi saksi mengaku saat itu kelompoknya akan merayakan ulang tahun.
"Tadi Informasinya katanya ulang tahun, ulang tahun mana kuenya, tempatnya kan tidak mungkin ulang tahun disini. Dan yang lebih memperlihatkan kan dia ada beberapa sajam yang ditangkap," jelas Karyoto. (rpi/muu)
Load more