Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke kontainer, kemudian ke dalam tas ransel yang kemudian dibakar.
Usai pembunuhan, SH dan RH segera menghubungi EM, yang kemudian memanggil UH dan YH untuk membantu membuang jasad korban.
UH dan YH mendapatkan bayaran sebesar Rp100 ribu untuk melaksanakan aksi tersebut.
- Jasad Dibuang ke Sungai
UH dan YH membawa jasad Aqilatunnisa dengan motor, bingung menentukan tempat pembuangan.
Setelah mempertimbangkan beberapa opsi, mereka akhirnya memutuskan membuangnya ke sungai di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dengan tujuan menghilangkan jejak.
Jenazah korban akhirnya ditemukan warga pada Kamis pagi, 19 September 2024, di Pantai Muhara.
Load more