Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi Mahalini Raharja melapor ke polisi terkait pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh seorang dibalik akun media sosial TikTok.
Pemilik akun tersebut menuding Mahalini telah berselingkuh dari suaminya yakni Rizky Febian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan Mahalini sejak 31 Januari 2024.
"Kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M," ucap Ade Ary, Senin (23/9/2024).
Laporan diterima dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Mahalini melaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 A Jo Pasal 45 Ayat (6) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Load more