Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus persetubuhan atau pencabulan dan aborsi.
Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP. (rpi/iwh)
Load more