“Belum jadi (diperiksa, red.), baru rencana, maksudnya kami koordinasi dulu dengan Jampidmil,” kata Supardi.
Supardi mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jampidmil, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar.
“Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.
Sementara itu, hari ini (Kamis) penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemhan. Dua saksi tersebut, yakni Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016, dan saksi kedua Maisyaf selaku Manager Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.(chm/ant)
Load more