Tersangka adalah seorang pedagang di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Ia terjerat utang Rp20 juta terhadap korban.
"Tersangka mengenal korban sudah sejak lama, tersangka memiliki utang pada korban, bayar utangnya dicicil," kata Ridwan.
Merasa sakit hati karena ditagih utangnya, pelaku pun akhirnya melakukan penganiayaan sampai korban meninggal.
Tersangka juga tidak hanya menghabisi nyawa korban, tapi membawa kabur uang korban sebesar Rp8 juta.
Sementara itu, barang milik korban lainnya dibuang ke lapak kosong sekitar Pasar Induk Cikurubuk, sebelum akhirnya korban dimasukkan dalam karung dan dibuang.
"Jadi dieksekusi di lapak jualannya, ada uang korban yang dibawa oleh tersangka," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, korban menagih utang tanpa memberikan keringanan cicilan.
Load more