LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta
Sumber :
  • ANTARA

Sadis, Terungkap Motif Pembunuhan Jasad Lansia di dalam Karung yang Dibuang ke Sungai di Tasikmalaya

Terungkap motif pelaku pembunuhan lansia 70 tahun, yang kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam karung serta dibuang ke sebuah sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Selasa, 24 September 2024 - 08:22 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Terungkap motif pelaku pembunuhan lansia 70 tahun, yang kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam karung serta dibuang ke sebuah sungai di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reksrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Bidarta menuturkan, pelaku ternyata merasa sakit hati dengan korban.

"Motifnya karena sakit hati ditagih utang saat tersangka tidak memiliki uang," ujar Ridwan, Senin (23/9/2024).

Sebelumnya, ditemukan jasad wanita berusia 70 tahun di Sungai Cipinaha, Tasikmalaya pada Minggu (15/9/2024) lalu.

Baca Juga :

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya menemukan jawaban pelaku yang membuang jasad korban tersebut.

Pelaku merupakan pria berinisial H (45), ditangkap di rumah orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.

"Tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Timur, inisialnya H," tuturnya.

Tersangka adalah seorang pedagang di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Ia terjerat utang Rp20 juta terhadap korban.

"Tersangka mengenal korban sudah sejak lama, tersangka memiliki utang pada korban, bayar utangnya dicicil," kata Ridwan.

Merasa sakit hati karena ditagih utangnya, pelaku pun akhirnya melakukan penganiayaan sampai korban meninggal.

Tersangka juga tidak hanya menghabisi nyawa korban, tapi membawa kabur uang korban sebesar Rp8 juta.

Sementara itu, barang milik korban lainnya dibuang ke lapak kosong sekitar Pasar Induk Cikurubuk, sebelum akhirnya korban dimasukkan dalam karung dan dibuang.

"Jadi dieksekusi di lapak jualannya, ada uang korban yang dibawa oleh tersangka," katanya. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban menagih utang tanpa memberikan keringanan cicilan. 

Selain itu, pelaku kesal karena korban tidak mau memberikan rincian sisa utangnya selama ini.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis 338 dan atau Pasal 365 dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, pembunuhan, dan pencurian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ant/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sah! KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Empat Calon Pilwali Kota Probolinggo

Sah! KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Empat Calon Pilwali Kota Probolinggo

KPU Kota Probolinggo secara resmi menetapkan nomor urut empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip, Probolinggo.
Curhatan Sarwendah di Instagram setelah Resmi Bercerai dari Ruben Onsu Secara Verstek: Selesai Sehari...

Curhatan Sarwendah di Instagram setelah Resmi Bercerai dari Ruben Onsu Secara Verstek: Selesai Sehari...

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah. Baru bercerai, wanita itu mengunggah curhatannya di Instagramnya.
Tolong jika Ada Ular Masuk Rumah Lakukan ini, Tak Perlu Langsung Panggil Damkar, Kata Ustaz Abdul Somad agar Bisa Jadi Bisnis

Tolong jika Ada Ular Masuk Rumah Lakukan ini, Tak Perlu Langsung Panggil Damkar, Kata Ustaz Abdul Somad agar Bisa Jadi Bisnis

Ustaz Abdul Somad menyarankan saat ular masuk rumah melakukan ini agar tidak perlu panggil pemadam kebakaran (damkar). UAS sebut bisa menjadi ladang bisnis.
Gelar Aksi di Gedung DPR RI, Buruh Tani Sebut Ada 18 Bentuk Kejahatan Terhadap Konstitusi Agraria

Gelar Aksi di Gedung DPR RI, Buruh Tani Sebut Ada 18 Bentuk Kejahatan Terhadap Konstitusi Agraria

Sejumlah elemen berasal dari buruh tani dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI menyebutkan ada 18 bentuk kejahatan terhadap konstitusi agraria di Indonesia.
Pendukung Paslon Bupati Torut Ricuh Saat Pengundian Nomor Urut

Pendukung Paslon Bupati Torut Ricuh Saat Pengundian Nomor Urut

Pendukung pasangan calon bupati di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terlibat keributan di lobby hotel misiliana.
Lulusan Akademi Barcelona hingga Bersinar di Liga Jerman, Wonderkid Berdarah Bandung Ini Malah Belum Berkesempatan Bela Timnas Indonesia

Lulusan Akademi Barcelona hingga Bersinar di Liga Jerman, Wonderkid Berdarah Bandung Ini Malah Belum Berkesempatan Bela Timnas Indonesia

Meski berasal dari akademi Barcelona dan telah malang melintang di klub Jerman, wonderkid berdarah Bandung ini justru belum berkesempatan bela Timnas Indonesia.
Trending
Walau Ada Mees Hilgers dan Eliano Reijnder, Media Vietnam Sebut Mustahil Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain jika...

Walau Ada Mees Hilgers dan Eliano Reijnder, Media Vietnam Sebut Mustahil Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain jika...

Salah satu media Vietnam menyebutkan bahwa Timnas Indonesia belum tentu bisa menang lawan Bahrain, walaupun skuad Shin Tae-yong ada Mees Hilgers dan Eliano.
Jadi Buah Bibir Merasa Panas Timnas Indonesia Bertahan, Roberto Mancini Ternyata Jagonya sebagai Pemain dan Pelatih tapi Juga Religius

Jadi Buah Bibir Merasa Panas Timnas Indonesia Bertahan, Roberto Mancini Ternyata Jagonya sebagai Pemain dan Pelatih tapi Juga Religius

Posisinya saat ini, sebagai Pelatih Arab Saudi, Roberto Mancini dan eks juru taktik Australia Graham Arnold ternyata kompak beri bocoran ke Bahrain serta China.
Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada pada Selasa 24 September 2024

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada pada Selasa 24 September 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan kabar buruk yang menghantui sebagian besar di wilayah Indonesia pada Selasa (24/9/2024).
Arkhan Kaka Gabung Timnas Indonesia U-17 Asuhan Asisten Shin Tae-yong Setelah Tak Dipanggil Indra Sjafri? Begini Menurut Aturan AFC

Arkhan Kaka Gabung Timnas Indonesia U-17 Asuhan Asisten Shin Tae-yong Setelah Tak Dipanggil Indra Sjafri? Begini Menurut Aturan AFC

Tidak ada Arkhan Kaka dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang dipanggil oleh Indra Sjafri untuk kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang berlangsung pada pekan ini.
Tak Kunjung dapat Perhatian dari Belanda, Pemain Kesayangan Jose Mourinho Ini Bisa Pilih Timnas Indonesia Jadi Tujuan Karier Internasionalnya

Tak Kunjung dapat Perhatian dari Belanda, Pemain Kesayangan Jose Mourinho Ini Bisa Pilih Timnas Indonesia Jadi Tujuan Karier Internasionalnya

Belum mendapat kesempatan untuk bermain bagi skuad Belanda, pemain kesayangan Jose Mourinho ini bisa mempertimbangkan kembali opsi untuk bela Timnas Indonesia.
Media Korea Tiba-tiba Sentil Naturalisasi Timnas Indonesia, Sebut karena Faktor Ini Pemain Eropa Jadi Bersedia Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Media Korea Tiba-tiba Sentil Naturalisasi Timnas Indonesia, Sebut karena Faktor Ini Pemain Eropa Jadi Bersedia Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Masifnya gebrakan PSSI dan Timnas Indonesia yang mulai memanfaatkan pemain naturalisasi keturunan Eropa turut mendapat perhatian dari media asal Korea Selatan.
Polisi Beberkan Pemicu Suporter Persib Serang Steward Usai Lawan Persija

Polisi Beberkan Pemicu Suporter Persib Serang Steward Usai Lawan Persija

Pertandingan panas antara Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024), berujung kericuhan. 
Selengkapnya