Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (23/9/2024) malam.
Penggeledahan ini dalam rangka pengumpulan alat bukti. Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
"Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa, Selasa (24/9/2024).
Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. (ant/nsi)
Load more