Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membeberkan peran tiga tersangka pelaku tawuran yang menyiram air keras ke polisi yang berupaya membubarkan aksinya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, tiga pelaku yakni AAYA (15), ISE (23), dan RB (22) memiliki peran yang berbeda.
“Anak yang berhadapan dengan hukum alias AAYA ini berperan menyiram korban dengan air keras asam sulfat dan HCL menggunakan gayung sebanyak satu kali. hingga mengenai wajah, tangan kaki dan pakaian dinas yang digunakan oleh korban,” kata Syahduddi, dalam konferensi pers, pada Selasa (24/9).
Selain itu, anak berhadapan dengan hukum atau AAYA itu juga berperan menyiapkan jeriken yang berisi cairan keras asam sulfat di rumahnya. lalu, mencampurnya dengan cairan HCL yang dibawa oleh tersangka IE.
“Tersangka kedua atas nama IE ini berperan menyiapkan air keras HCL yang dibawa menggunakan jeriken warna putih,” jelas Syahduddi.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni RB berperan untuk menyiapkan air keras HCL yang dibawa menggunakan jiriken warna putih.
“Dari 10 orang yang diamankan, penyidik berhasil mengidentifikasi 3 pelaku yang terlibat secara langsung dalam penyerangan ataupun penyiraman air keras terhadap anggota Polri dan terhadap 7 orang yang tidak terbukti dijadikan sebagai saksi dan wajib lapor,” jelasnya.
Load more