LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gelombang PHK Sedang Terjadi, Serikat Buruh Minta Pemerintah Stop Pembahasan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merk
Sumber :
  • istimewa

Gelombang PHK Sedang Terjadi, Serikat Buruh Minta Pemerintah Stop Pembahasan RPMK Kemasan Polos

Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Gelombang PHK di sektor berbagai industri diperkirakan bakal terus membesar hingga

Selasa, 24 September 2024 - 17:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor berbagai industri diperkirakan bakal terus membesar hingga bisa di atas 70.000 tenaga kerja pada akhir tahun 2024. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah PHK dari Januari hingga akhir Agustus mencapai 46.240 pekerja. 

Meski ada tren kenaikan, tapi Kemnaker berharap angka PHK tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 64.000. 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM), Sudarto, mengingatkan bahwa ancaman badai PHK juga akan menerpa Industri Hasil Tembakau (IHT), yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia yang mencapai lebih dari 6 juta tenaga kerja. 

Baca Juga :

Apalagi mengingat peraturan yang berkaitan dengan pertembakauan yang sangat menekan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dengan ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek sedang dikejar target penyelesaiannya akhir September ini. 

Menurutnya, industri padat karya ini telah menjadi sawah ladang atau sumber mata pencaharian utama para buruh di Indonesia.

“IHT ini adalah industri padat karya menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Seharusnya dipertahankan dan dilindungi dengan kebijakan yang baik. Ada jutaan pekerja yang terlibat di berbagai level dalam IHT, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil. Hati-hati, potensi PHK bagi pekerja akan memperburuk kondisi ekonomi pekerja yang sudah sangat tertekan, apalagi baru adanya pengesahan PP 28/2024," ujar Sudarto, selepas Forum Diskusi Advokasi Industri Rokok Tembakau Makanan Minuman -  Antisipasi Regulasi Industri Yang Dapat Menghambat Kelangsungan & Pertumbuhan Industri Sebagai Sawah Ladang, Sumber Mata Pencaharian Pekerja, Selasa (24/9/2024).

"Realitanya tempat kerja kami, IHT ini ditekan bertubi-tubi. Ini adalah sawah ladang bagi buruh. Tahun 2011 lalu masih ada 2.000 pabrik rokok, sekarang tinggal 200-an pabrik. Kami, sudah kehilangan 67.000 tenaga kerja dari segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) sejak 2015-2022. Ada 44 perusahaan yang berkurang. Kami sudah dimarjinalkan secara sistematis. Perlakuan terhadap kami tidak adil, kami terzolimi," tegasnya.

Sudarto berharap pemerintah mengambil langkah konkrit untuk melindungi pekerja dari PHK, salah satunya dengan menghentikan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah didorong Kemenkes karena akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja. 

“Pemerintah tolong stop pembahasan RPMK. Kami sangat menolak pasal-pasal pengaturan di RPMK termasuk regulasi kemasan rokok polos (tanpa merek). Bagaimana bisa aturan di atasnya PP No 28/2024 hanya mengatur peringatan kesehatan dan tidak ada pengaturan kemasan polos (tanpa merek), kenapa RPMK melangkahi peraturan di atasnya? Proses penyusunanannya juga sudah cacat. Tidak ada alasan untuk melanjutkan pembahasan aturan yang tidak adil dan menyakiti pekerja,” lanjutnya.

Atas nama pekerja, Sudarto meminta pemerintah memberikan dukungan yang lebih signifikan agar industri IHT hususnya segmen SKT mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi sehingga mengurangi beban negara. 

"Apapun peraturan yang disiapkan pemerintah, kami mohon agar dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang terhadap semua dampak yang dapat terjadi, baik itu untuk industri atau pekerjanya. Jangan hanya satu variabel saja," kata Sudarto.

Nikodemus Lupa, perwakilan dari Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker menanggapi bahwa jangan sampai pekerja jadi korban karena aturan yang tidak seimbang. 

"Kami berharap jangan ada aturan yang tidak berpihak pada pekerja. Ketika ada aturan yang menekan, dan tidak mengatur secara ideal, maka salah satu pihak akan jadi korban. Maka, agar tidak ada korban, kita harus duduk bareng, Kemenkes bersama Kemenkeu, dan lintas kementerian lainnya agar pekerja dapat diberi perlindungan sehingga mereka tidak kehilangan pekerjaan," ujar Nikodemus.

Forum Diskusi Advokasi Industri Rokok Tembakau Makanan Minuman diadakan oleh Serikat pekerja sebagai bentuk dialog antara tenaga kerja dan berbagai Kementerian Lembaga. 

Namun sangat disayangkan Kementerian Kesehatan yang sangat dinantikan kehadirannya untuk dapat memberikan pencerahan justru tidak hadir. 

“Kami berharap pembuat kebijakan hendaknya duduk bersama. Upaya Serikat Pekerja mengundang Kementerian Tenaga Kerja sudah tepat, namun sayangnya Kementerian Kesehatan yang sudah diundang tidak hadir. Sementara kita sudah berbusa-busa tapi induk yang membuat kebijakan justru belum memberikan solusi,” ujarnya.

Nikodemus juga menekankan bahwa para pekerja harus diberi perlindungan, agar jangan sampai pekerja kehilangan martabat nya. 

"Kami di Kemenaker akan terus hadir dan mem-back up, mempertahankan tenaga kerja. Kami ingin pekerja tidak menjadi korban aturan yang tidak seimbang" tambahnya.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menekankan bahwa selama ini industri hasil tembakau diatur oleh aturan fiskal dan non fiskal yang akhir-akhir ini sangat menghimpit. 

"IHT ini adalah industri padat karya dan padat regulasi, ada 480 peraturan tingkat daerah hingga pusat yang mengelilingi kami. Bisa dibayangkan bahwa industri ini sangat tertekan. Nah, sekarang pemerintah melahirkan peraturan yang terus melarang. Mulai dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PP No 28 Tahun 2024, dan sekarang Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Aturan ini akan menimbulkan masalah baru, pekerjanya mau dikemanakan?" tegas Henry. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral