Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebutkan bahwa pelaku tawuran di wilayah Jakarta Barat sering memanfaatkan media sosial untuk melancarkan aksinya dan juga memperoleh keuntungan.
Hal ini diketahui saat pihak kepolisian menginterogasi para pelaku yang berhasil diamakankan oleh petugas.
“Para pelaku ini juga tergabung dalam beberapa kelompok ataupun geng yang sering melakukan aksi tawuran dan informasi tawurannya ini pun kita dapat berdasarkan dari kegiatan media sosial yang dilakukan oleh para pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, saat konferensi pers, pada Selasa (24/9/2024).
Kemudian Syahduddi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan dari beberapa pelaku tawuran yang diamankan, didapati mereka menggunakan media sosial juga untuk mendapatkan keuntungan.
“Mereka memanfaatkan media sosial itu juga untuk mendapatkan keuntungan. Jadi ketika banyak orang yang berkunjung di akun media sosial tersebut maka disitulah ada beberapa keuntungannya. Selain keuntungan finansial, juga keuntungan terhadap eksistensi daripada kelompok ataupun geng-geng tawaran tersebut,” jelas Syahduddi.
Sementara itu untuk mencegah terjadinya tawuran, Syahduddi mengungkapkan tim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya telah mengantisipasi dengan melakukan patroli.
“Kami sudah mengantisipasi terutama pada saat malam-malam libur. Jadi aksi ini terjadi pada saat hari Jumat malam ataupun hari Sabtu dini hari yang memang keesokan harinya merupakan hari libur. Dan ini kenapa kami rutin melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan di beberapa tempat termasuk di wilayah Kembangan ini,” ucapnya.
Selain itu upaya lain yang dilakukan untuk mencegah aksi tawuran ini adalah memonitor kegiatan masyarakat di media sosial. Sehingga ketika hendak terjadi tawuran, tim langsung mendapatkan informasi titik kumpul di suatu lokasi.
“Makanya petugas langsung bergerak menuju lokasi tersebut dan memang langsung mendapatkan kelompok-kelompok para pemuda ini yang akan melakukan aksi tawuran dan memang konsep kami adalah melakukan aksi pencegahan,” terangnya.
Sementara itu ketika di lapangan didapati adanya para pelaku yang membawa atau menggunakan senjata tajam, ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika ataupun minuman keras, pasti akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap anggotanya yang berusaha membubarkan tawuran di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku tawuran yang menyiram air keras tersebut.
“Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku," kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Senin (23/9/2024).
Tiga pelaku yang diamankan diantaranya berinisial AAYA (15), ISE (23), dan RB (22). Selain itu pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa air keras yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya. (ars/raa)
Load more