Kemudian KPU menetapkan masa tenang setelah kampanye pada 24-26 November 2024 sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November-16 Desember 2024. (aha/ebs)
Load more