Pasca peristiwa tersebut, pada pagi hari pihak kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban, dan langsung mendatangi rumah sakit untuk menerima laporan, serta menginterogasi korban hingga saksi.
"Kemudian pada tanggal 21 September kita berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil kita amankan di Cilincing," ungkapnya.
Hasil penggeledahan, ditemukan pula barang bukti di antaranya sebuah softgun, sepeda motor, kunci T, dan pakaian yang dikenakan korban.
"Tersangka mengakui ada beberapa TKP yang ada di wilayah kita sebanyak enam dan setelah ini kita akan lakukan pengembangan karena LP nya juga ada di beberapa wilayah kita," pungkas Yudi.
Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis atas kasus curanmor yang belum lama berhasil diungkap oleh Polsek Cilincing.
“Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus Curanmor, banyak beroperasi (Curanmor) di Warakas dan Cilincing. Hal ini tentu akan kami kembangkan hingga naik sampai ke penadahnya,” ungkapnya.
Load more