“Putusan itu dilakukan secara e-court. Jadi tidak dihadiri secara fisik, tetapi dilakukan secara e-court. Hasil putusannya memang diputus sesuai dengan keinginan penggugat," terang dia.
Dia memaparkan meskipun pihaknya sebagai tergugat tidak hadir, namun dari awal sudah disampaikan bahwa pihaknya setuju dengan gugatan yang dilayangkan.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan T. Marbun mengungkapkan alasan perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu.
"Pada prinsipnya bahwa di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya kurang lebih begitu," kata T. Marbun di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Sebagai catatan, Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 2013 lalu. Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024 di usia pernikahan mereka yang sudah menginjak kurang lebih 11 tahun.
Dari pernikahan tersebut, Sarwendah dan Ruben Onsu dikaruniai dua orang putri. Ruben Onsu dan Sarwendah juga memiliki seorang putra angkat, yakni Bertrand Peto. (nsi)
Load more