"Bahwa Vicky menjalani hukuman lima tahun, yaitu terakhir pada tahun 2022," kata dia.
Menurutnya, jika diurutkan dari tahun tersebut maka artis tersebut tidak bisa maju di Pilkada 2024.
"Jadi saudara Vicky Prasetyo tidak memenuhi syarat dalam maju pilkada, seharusnya setelah tahun 2022 yaitu tahun 2027," tambahnya.
Sementara itu, menurut Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto menuturkan bahwa calon dari PKB itu tetap bisa maju di Pilkada 2024.
Vicky pun kini telah resmi mendapatkan nomor urut yakni 01 di kontestasi Pilkada Bupati Pemalang. (iwh)
Load more