ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Hotman Paris Bilang Begini ke Kubu Nikita Mirzani soal Kasus Lolly dan Vadel: Kalau Gagal Cari Bukti Aborsi, Fokus ke Hubungan Seksual Anak Bawah Umur

Pengacara kondang Hotman Paris bilang begini ke kubu Nikita Mirzani soal kasus Lolly dan Vadel Badjideh. Dia mengatakannya lewat Instagram pribadinya.

Rabu, 25 September 2024 - 09:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris bilang begini ke kubu Nikita Mirzani soal kasus Lolly dan Vadel Badjideh.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Selasa (24/9/024), Hotman Paris mengingatkan untuk ibu-ibu yang mengalami hal serupa dengan Nikita Mirzani bisa fokus ke hubungan seksual dengan anak di bawah umur apabila tidak bisa menemukan bukti aborsi. 

"Apa kata hotman! Kepada para ibu: Kalau gagal cari bukti aborsi, fokus ke hubungan seksual (HS) dengan anak di bawah umur!," kata Hotman Paris. 

Vadel Badjideh kekasih Lolly anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh kekasih Lolly anak Nikita Mirzani
Sumber :
  • Istimewa

 

Adapun Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak berbunyi: 

Baca Juga

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.

Pada Pasal 81 dijelaskan pula: “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000". 

Adapun pada Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi:

"Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan dengan izin perempuan itu dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun enam bulan. Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukum penjara selama-lamanya 7 tahun”. 

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani melaporkan pacar anaknya, yakni Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) lalu. 

Laporan Nikita Mirzani tersebut menyoal Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak termasuk Aborsi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Vadel badjideh dilaporkan dengan pasal berlapis antara lain Pasal 76D juncto Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Anak dan 348 KUHP.

Terkait hal ini, Hotman Paris turut menyoroti laporan Nikita Mirzani tersebut, yakni Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak. (viva.co.id/nsi)tvonenews

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mentan Amran Ikut Panen Raya Padi di Benjeng, Apresiasi Produksi Tinggi Harga Gabah Rp6.500

Mentan Amran Ikut Panen Raya Padi di Benjeng, Apresiasi Produksi Tinggi Harga Gabah Rp6.500

Dengan mimik wajah sumringah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengikuti panen raya pagi di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Polisi Periksa Dua Saksi dan Siapkan Auotopsi, Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Probolinggo

Polisi Periksa Dua Saksi dan Siapkan Auotopsi, Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Probolinggo

Pascapenemuan mayat bayi di aliran sungai Kelurahan Pilang Kota Probolinggo (12/3) lalu, Satreskrim Polres Probolinggo Kota terus melakukan penyelidikan
Jadwal Moto2 2025, Jumat 14 Maret: Menanti Perjuangan Mario Aji Rebut Poin di Grand Prix Argentina

Jadwal Moto2 2025, Jumat 14 Maret: Menanti Perjuangan Mario Aji Rebut Poin di Grand Prix Argentina

Rider Indonesia, Mario Aji akan kembali beraksi di ajang Moto2 2025 pada Grand Prix Argentina yang akan berlangsung di Sirkuit Termas de Rio Hondo, Santiago.
Puluhan Mahasiswa Tolak Pemotong Pohon Terkait Proyek Banjir di Suhat Kota Malang

Puluhan Mahasiswa Tolak Pemotong Pohon Terkait Proyek Banjir di Suhat Kota Malang

Puluhan mahasiswa Universitas Widyagama Malang menggelar aksi simpati menolak pemotongan puluhan pohon di sepanjang Jalan Sukarno Hatta (Suhat) imbas banjir
Jadwal MotoGP 2025, Jumat 14 Maret: Grand Prix Argentina Dimulai, Akan Dibuka dengan Sesi FP1 Malam Ini

Jadwal MotoGP 2025, Jumat 14 Maret: Grand Prix Argentina Dimulai, Akan Dibuka dengan Sesi FP1 Malam Ini

MotoGP 2025 akan kembali berlangsung akhir pekan ini, dimana sirkuit Termas de Rio Hondo akan kembali menggelar Grand Prix Argentina.
Kata-Kata Pelatih Australia Jelang Ditantang Timnas Indonesia: Ada Beberapa Pemain Kunci Cedera, Kami Tak Boleh Menganggap Remeh

Kata-Kata Pelatih Australia Jelang Ditantang Timnas Indonesia: Ada Beberapa Pemain Kunci Cedera, Kami Tak Boleh Menganggap Remeh

Pelatih Timnas Australia, Tony Popovic buka suara jelang anak asuhnya menjamu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral