Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi PKB meminta MPR RI mengeluarkan surat administrasi sebagai penegasan pemulihan nama baik Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Permohonan itu disampaikan dalam sidang akhir masa jabatan anggota MPR RI periode 2019-2024.
Permohonan dibacakan oleh Eem Marhamah Zulfa sebagai perwakilan Fraksi PKB.
Zulfa mengatakan surat rekomendasi itu diperlukan sebagai landasan dikeluarkannya rekomendasi gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur.
“Fraksi PKB periode 2019-2024 memohon kepada pimpinan MPR RI untuk mengeluarkan surat administrasi sebagai penegasan tentang pengembalian nama baik KH Abdurrahman Wahid sebagai landasan dikeluarkannya rekomendasi gelar pahlawan nasional,” kata Zulfa di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Load more