Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi PDIP di MPR RI mendukung MPR RI mengeluarkan surat administrasi sebagai penegasan pemulihan nama baik Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Hal itu disampaikan TB Hasanuddin sebagai perwakilan PDIP dalam Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR RI Periode 2019-2024.
“Fraksi PDIP menghormati surat resmi pimpinan Fraksi PKB MPR tanggal 23 September 2024 mengenai tindak lanjut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid,” tegas TB di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
“Fraksi PDIP mendukung agar pimpinan MPR juga merespons surat resmi dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB di MPR tersebut sesuai dengan etika dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” sambungnya.
Diketahui, permohonan itu disampaikan dalam sidang akhir masa jabatan anggota MPR RI periode 2019-2024. Permohonan dibacakan Neng Eem Marhamah Zulfa sebagai perwakilan Fraksi PKB.
“Fraksi PKB periode 2019-2024 memohon kepada pimpinan MPR RI untuk mengeluarkan surat administrasi sebagai penegasan tentang pengembalian nama baik KH Abdurrahman Wahid sebagai landasan dikeluarkannya rekomendasi gelar pahlawan nasional,” kata Eem di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). (saa/dpi)
Load more