Dari wawancara, diketahui bahwa kata “pesta” adalah kode untuk tawuran.
“Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut lantaran akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam,” kata Poengky.
Untuk langkah selanjutnya, Kompolnas masih akan menunggu hasil autopsi tujuh jenazah untuk mengetahui penyebab kematian para korban.
Seperti diketahui, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran.
Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam).(ant/lkf)
Load more