Akan tetapi, Alvin menegaskan dirinya tidak pernah takut melawan para mafia tanah, meski dilindungi oleh oknum pejabat. Hal itu dibuktikan dalam catatan saat menangani kasus perkara melawan mafia tanah, dimana Alvin Lim mampu memenangkan kliennya.
"Kalau kita melawan mafia tanah ini kebanyakan kalah karena dibeking oleh oknum-oknum pejabat brengsek. Bukan berarti saya takut. Justru saya salah satu yang berani melawan mafia dan pejabat-pejabat brengsek. Tapi kondisi sekarang ini sudah sangat memperhatikan karena mafia tanah ini sudah tidak peduli siapa pun lawannya entah orang kaya atau orang miskin," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, para mafia tanah selalu menggunakan berbagai cara untuk mengambil alih lahan orang lain. Salah satunya membuat dokumen palsu dengan mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.
Alvin Lim melihat dalam kasus perampasan lahan keluarga Haryono Isman itu, para mafia tanah menggunakan dokumen palsu dengan cara mencetak ulang surat-surat kepemilikan tanah untuk menggugat pemilik yang sah di pengadilan.
"Karena mereka mungkin menyuap atau menyogok, inikan PT Internasional ya dia punya uang untuk menyogok di situ akhirnya dimenangkan lah si pembeli. Tapi kalau ini sesuai dengan hukum pembeli yang beritikad baik tidak akan menggunakan dokumen atau barang bukti yang dipalsukan. Jadi kalau dia sudah tau ini buktinya tidak sah seharusnya dia hentikan," ujarnya.
Selain itu, Alvin Lim juga menyarankan kepada keluarga Hayono Isman untuk membuat laporan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.
Laporan kepolisian tersebut untuk membuktikan bahwa dokumen milik pembeli palsu alias tidak sah. Sebab, pengadilan yang memutuskan perkara itu tidak akan menganggap dokumen palsu selama tidak ada keputusan dari pihak kepolisian.
Load more