LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris dan Nikita Mirzani
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Pengacara Kondang Hotman Paris Beri Saran ke Nikita Mirzani soal Kasus Vadel Badjideh: Kalau Gagal Cari Bukti Aborsi, Fokus ke...

Artis Nikita Mirzani mendapat dukungan dari pengacara kondang Hotman Paris dalam kasus yang menyeret kekasih putrinya Lolly, Vadel Badjideh

Kamis, 26 September 2024 - 13:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani mendapat dukungan dari pengacara kondang Hotman Paris dalam kasus yang menyeret kekasih putrinya Lolly, Vadel Badjideh.

Diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani telah melaporkan pacar Laura Meizani alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) lalu.

Adapun laporan Nikita yang dilayangkan terhadap Vadel yaitu terkait Undang-undang kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan juga KUHP. 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Vadel dikenakan pasal berlapis, yaitu diduga melanggar pasal 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan (Pasal) 348 KUHP.

Baca Juga :

Menanggapi kasus tersebut, melalui akun Instagram pribadinya Hotman Paris menyoroti laporan Nikita Mirzani yang tengah membela sang putri sulungnya, Lolly.

Hotman berpesan kepada orang tua yang mengalami hal yang serupa dengan Nikita, bahwa kasus tersebut dapat disoroti dari sisi yang lain.

"Apa kata hotman! Kepada para ibu: kalau gagal cari bukti aborsi, fokus ke hubungan seksual (HS) dengan anak di bawah umur!" ucap Hotman Paris dalam Instagramnya, dikutip pada Kamis (26/9/2024).

Menurut informasi, Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Anak berbunyi: "Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain."

Adapun dalam Pasal 81 dijelaskan bahwa "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Sedangkan bunyi Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi:"Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan dengan izin perempuan itu dihukum penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun enam bulan."

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klaim Saldo DANA Gratis Rp800 Ribu Langsung Cair dengan Cepat, Cuman Butuh Lakukan Ini Sambil Tiduran Dapat Cuan

Klaim Saldo DANA Gratis Rp800 Ribu Langsung Cair dengan Cepat, Cuman Butuh Lakukan Ini Sambil Tiduran Dapat Cuan

Kali ini tvOnenews berbagi bagaimana cara mudah untuk meraih saldo DANA gratis hingga Rp800 ribu dengan cara sederhana bahkan bisa sambil tiduran bisa dapat cuan
Ada Cekungan di Kali Bekasi Tempat Tujuh Mayat Ditemukan, Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Ulang

Ada Cekungan di Kali Bekasi Tempat Tujuh Mayat Ditemukan, Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Ulang

Polisi masih menyelidiki kasus temuan tujuh jenazah remaja yang mengambang di Kali Bekasi Minggu (22/9/2024). Begini kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota
Kericuhan Terjadi Setelah Peluit Akhir Berbunyi, PT LIB Pastikan Laga Persib Vs Persija 'Bersih'

Kericuhan Terjadi Setelah Peluit Akhir Berbunyi, PT LIB Pastikan Laga Persib Vs Persija 'Bersih'

Kericuhan usai pertandingan Persib Bandung melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024) bukanlah imbas dari pertandingan. 
Di Balik Cerita Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Berkali-kali Gagahi Anak Yatim Piatu

Di Balik Cerita Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Berkali-kali Gagahi Anak Yatim Piatu

Banyak netizen yang penasaran di balik cerita kebenaran soal terbuatnya video syur guru dan murid Gorontalo. Pasalnya, vidoe itu tiba-tiba viral di media sosial
Sejak 10 Tahun Lalu, Klub Juara Liga Champions Ini Sudah Kasih Sinyal Kalau Timnas Indonesia Bakal Diperkuat Bintang Top Belanda, Buktinya...

Sejak 10 Tahun Lalu, Klub Juara Liga Champions Ini Sudah Kasih Sinyal Kalau Timnas Indonesia Bakal Diperkuat Bintang Top Belanda, Buktinya...

Rumor yang menyebut jika Timnas Indonesia bakal ketambahan bintang top asal Belanda ternyata telah diprediksi oleh klub juara Liga Champions sejak 10 tahun lalu
Vadel Badjideh Mangkir Minta Tunda Pemeriksaan, Sebut Masih Kumpulkan Bukti untuk Hadapi Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Mangkir Minta Tunda Pemeriksaan, Sebut Masih Kumpulkan Bukti untuk Hadapi Nikita Mirzani

Vadel Badjideh meminta dijadwalkan ulang soal pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencabulan dan aborsi pada pekan depan.
Trending
Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link video syurnya viral, guru dan murid di Gorontalo ternyata sudah pernah buat pengakuan. Semuanya berawal dari projek karya ilmiah.
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Link Video Syur Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Ternyata Korban Sudah Beri Pengakuan Usai Pemeran Pria Ditangkap, Katanya Mengalami...

Link Video Syur Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Ternyata Korban Sudah Beri Pengakuan Usai Pemeran Pria Ditangkap, Katanya Mengalami...

Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Gorontalo melakukan pendampingan terhadap siswi korban video syur dengan oknum guru yang viral belakangan ini.
Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam menyoroti tiga pemain keturunan Belanda yang bakal membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full video syur guru dan murid di Gorontalo bertebaran di dunia maya. Ternyata beginilah perlakuan guru yang membuat murid merasa nyaman hingga tumbuh rasa suka sama suka pada keduanya. 
Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Mantan striker naturalisasi Timnas Indonesia Cristian Gonzales akhirnya berani bicara jujur soal keputusannya memilih pindah keyakinan menjadi seorang mualaf.
Selengkapnya