Jakarta, tvOnenews.com - Aqilatunnisa Prisca Herlan (4) ditemukan dengan kondisi mengenaskan di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/09/2024). Mulutnya terlilit lakban dan di sekujur badannya ditemukan sejumlah luka diduga akibat penganiayaan.
Polisi kemudian menangkap lima orang pelaku Saenah (38), Emi (23), Rahmi alias Ridho (38), Ujang (22), dan Yayan (32). Para pelaku mengaku tega menghabisi korban lantaran salah seorang pelaku memiliki utang Rp150 juta kepada ibu korban.
Lantas apa yang mendasari para pelaku begitu tega menghabisi nyawa seorang gadis kecil?
Prilaku menyimpang salah satu pelaku diduga turut andil menjadi penyebab kematian korban.
Pagi itu Kamis (19/09/2024) Inong yang biasa berjualan di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dikejutkan dengan penemuan jasad seorang gadis kecil. Awalnya Inong mengira sampah plastik tersangkut di bibir pantai. Namun setelah dihampiri, ia mendapati jasad seorang gadis kecil berkaus hijau dalam kondisi mengenaskan. Mulut korban terlilit lakban dan tubuhnya terdapat luka yang diduga bekas penyiksaan.
Kabar temuan mayat bocah perempuan dengan wajah penuh lakban itu dikonfirmasi oleh Kapolres Lebak, Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin.
Acep menuturkan pihaknya telah melakukan evakuasi mayat dari bocah yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya telah membawa mayat bocah perempuan itu untuk dilakukan proses otopsi.
"Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Serang untuk Otopsi Forensik dan perkara temu mayat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman," katanya.
Tak lama bagi polisi bisa mengungkap identitas korban. Korban adalah Aqilatunnisa Prisca Herlan (4) warga Cilegon. Sebelumnya Aqila dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya. Setelah tiga hari menghilang korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Berdasarkan penuturan ibu korban, bocah perempuan ini hilang di rumah kontrakan miliknya di Cilegon, saat ditinggal sang ibu menjemput suaminya di tempat kerja.
Saat itu sang ibu meninggalkan anaknya seorang diri di kontrakan dengan posisi tengah menggambar.
"Namun saat kembali bersama suaminya, korban tidak ditemukan. Setelah mencari korban ke tetangga, namun tidak ditemukan, akhirnya orang tua korban melapor ke polisi," katanya.
Kapolres memeberkan kronologi awal hilangnya bocah perempuan yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Lebak, Banten.
"Dilaporkan hilang pada Selasa 17 September oleh ibunya saudara Amelia. Kemudian pada hari Kamis 19 September kami mendapat laporan ditemukan mayat anak perempuan dengan ciri-ciri yang sama dengan yang dilaporkan sebelumnya," ungkap Kapolres kepada tvOne, Jumat (20/09/2024).
Berdasarkan hasil autopsi dari RS Bhayangkara ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh, wajah, tangan, perut hingga kaki korban.
"Saat ditemukan kondisinya memang sangat memprihatinkan. Ada luka lebam di sekujur tubuh baik di tangan kanan dan kiri, maupun kaki, termasuk juga muka dan bibir, dan juga di bagian mata," ungkapnya.
Kemas mengatakan, sebulan sebelum dinyatakan hilang, sang ibu mengaku kerap mendapat teror dari orang tak dikenal melalui WhatsApp.
"Teror berupa ancaman penculikan hingga pembunuhan dari orang tak dikenal melalui WhatsApp," pungkasnya.
Polres Cilegon menangkap lima tersangka penganiaya bocah lima tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan (4), hingga tewas tertutup lakban ditemukan di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten.
Hardi menjelaskan pelaku terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. Yang menjelaskan tersangka masih dalam hubungan pertemanan hingga 17 September.
"Tersangkanya kebetulan juga dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan," kata dia.
Hardi menjelaskan bahwa dua orang tersangka ditangkap di wilayah Cilegon, sementara tiga lainnya ditangkap di Pandeglang. Kelima tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu (21/09/2024).
Motif dari penganiayaan anak hingga tewas tersebut salah satunya terkait utang piutang tersangka dengan orang tua korban. Eksekutor korban anak berjenis kelamin perempuan.
Ada Cinta Terlarang Diantara Pelaku
Lima tersangka pembunuhan anak dililit lakban ini yakni Saenah (38), Emi (23), Rahmi alias Ridho (38), Ujang (22), dan Yayan (32). Setelah didalami oleh polisi, ternyata dua tersangka utama yakni Saenah dan Emi adalah otak dari pembunuhan berencana ini.
Berdasarkan pengakuan Rahmi alias Ridho, ia dan Saenah adalah pasangan sesama jenis.
Awalnya, Saenah dan Emi memiliki dendam dan merasa kesal dengan ibu anak yang dililit lakban, A. Rahmi mengatakan, Saenah awalnya mengajak dirinya untuk ikut membunuh A bersama dengan Emi. Namun, ia mengungkapkan saat itu ia tidak menyanggupinya.
"Sebelumnya, pasangan sesama saya mengajak, sebulan lewat, tapi saat itu dia mengajak 'menyikat' ibunya korban," kata Rahmi, dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan tvOne, dikutip Rabu (25/09/2024).
Ia pun menegaskan, ide rencana pembunuhan berasal dari pasangan sesama jenisnya. Dirinya sebelumnya tak pernah terpikir untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.
"Itu dari pasangan sesama saya, waktu itu yang mengajak seperti itu. Tapi saat itu saya tidak menyanggupi," kata dia lagi.
Namun, target pembunuhan tiba-tiba berganti menjadi anak dari A setelah mendapatkan usulan dari Emi. Ia bercerita, percakapan ketiganya terjadi di teras rumah. Saat itu, Saenah, otak pembunuhan sekaligus kekasih Rahmi memanggil Emi untuk ikut ke dalam rencana jahatnya.
"Dijawab oleh saudara Emi, kalau ibunya korban itu kegedean, susah lagi hamil. 'Kalau anaknya aja gimana?' dari Emi ngomong," kata Rahmi mengulang percakapan mereka kala itu.
Pada saat itu, berdasarka pengakuan Rahmi, Saenah kemudian mengiyakan usulan dari Emi. Namun, Saenah mengatakan agar jangan sampai membunuh anaknya karena akan diculik saja dan membuat ibunya panik.
"Pasangan saya bilang, 'kalau anaknya ya udah enggak apa-apa. Tapi jangan sampai mati anaknya ya, soalnya nanti mau saya bawa ke Jawa aja lah anaknya, biar emaknya panik, dia enggak bisa semena-mena lagi sama kamu'," ujar Rahmi.
Akhirnya, mereka pun mengajak Ujang dan Yayan untuk membantu melancarkan aksi yang awalnya adalah rencana penculikan itu.
Diketahui, korban yang masih berusia lima tahun disekap di sebuah ruang kosong dan dililit lakban di bagian wajahnya. Hal itu dilakukan karena korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku saat disiksa.
Namun, akhirnya anak kecil itu menjadi bulan-bulanan emosi orang dewasa yang dendam kepada ibunya sampai meninggal dunia.
Adapun sementara ini terungkap peran Saenah dan Emi adalah sebagai otak pembunuhan sekaligus penganiaya yang mengakibatkan korban tak bernyawa. Pelaku lainnya kemudian ikut membantu dua otak pembunuhan itu untuk membuang jasad sang anak.
Saksikan selengkapnya di Program Cover Story One, Kamis 26 September 2024 Pukul 23.00 WIB.
(muu/iwh/adw/liz/mni/fis)
Load more