"Memang mereka menyeburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan, ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur,” kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Aksi tawuran itu terjadi pada pada Sabtu (21/9) dini hari. Pada saat itu, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 21 orang, tiga diantaranya telah ditetapkan tersangka.
"18 Orang yang diamankan dan yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam," jelas Karyoto. (rpi/raa)
Load more