Serang, tvOnenews.com - Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Muchamad Arifin menjelaskan sumbangsih masyarakat kelas menengah terhadap total penerimaan pajak negara minim.
Bahkan, Arifin menyatakan kontribusi pembayaran pajak kelas menengah secara individu hanya mencapai 1 persen terhadap total penerimaan pajak.
“Kalau dibilang kelas menengah ini bicara mengenai individu atau orang pribadi. Pajak yang dibayarkan orang pribadi kalau ditotal secara nasional, dibagi penerimaan relatif tidak besar. Hanya sekitar 1 persen,” jelas dia, di Serang, Banten, Kamis (26/9/2024).
Arifin menjelaskan alasan mengapa sumbangsih penerimaan pajak dari kelas menengah kecil karena umumnya individu bekerja di sektor informal.
Di mana pekerjaan yang berorientasi pada sektor informal banyak yang tidak terintegrasi dengan sistem pajak.
Seperti sektor UMKM yang memiliki tingkat informal tinggi dan tidak masuk ke sistem perpajakan.
Berbeda dengan individu yang bekerja di sebuah badan usaha yang memiliki izin mendirikan usaha dan terintegrasi dengan sistem pajak.
Load more