"BAP yang kedua itu karena adanya laporan dari istri guru yang bersangkutan. Dimana istri dari guru tersebut datang ke rumah saya dan mengeluhkan terkait masalah kedekatan guru dan siswa ini," tambah Rommy Bau.
"Setelah itu saya memberikan peringatan keras agar hubungannya tidak lagi dilanjutkan, dan jika dilanggar akan ada konsekuensinya yaitu dikeluarkan dari sekolah begitu juga dengan si guru,” tambahnya.
“Ternyata sebelum BAP ke 2, video tersebut memang sudah ada. Sehingga saya sebagai kepala madrasah memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kementerian Agama,” kata Rommy Bau
Sementara siswi yang terlibat dalam video tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah karena sudah melanggar aturan sekolah.
“Sementara untuk siswa ini sebenarnya dia sangat pintar dan merupakan ketua osis. Dia merupakan murid kelas 12. Tetapi di sekolah ini punya aturan, dan tata tertib itu setiap tahun kita sosialisasikan, namun karena adanya kasus ini sehingga menyebabkan siswa tersebut harus keluar,” pungkasnya. (iks/muu)
Load more