Namun, saat masa jabatan Anies selesai dan diteruskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi kebijakan tersebut berubah hingga warga diminta membayar uang sewa rusun tersebut.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta turut mendapat penolakan dari warga Kampung Bayam lantaran dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal pada era Anies Baswedan.
“Maka kami kalau akan menyelesaikan persoalan itu, yang harus diutamakan karena rumah susun itu dibangun memang untuk kompensasi itu (pembangunan Jakarta International Stadium), sehingga prioritasnya hanya untuk itu, enggak boleh ada yang lain,” jelas Pramono.
Kader PDIP itu berjanji akan membuat keputusan yang adil bagi warga Kampung Bayam.
Ketila ditanya apakah akan menetapkan biaya sewa rusun, Pramono menegaskan akan kembali bermusyawarah dengan warga Kampung Bayam.
“Memang harus ada ruang untuk duduk kembali bersepakat, bermusyawarah. Itu bagian yang memang harus selalu dibuka, enggak bisa kemudian ditutup, kemudian ada konflik yang ada di masyarakat,” tandas Pramono. (saa/raa)
Load more