Mahmud menyebut pihak Kemenag sudah melakukan BAP terhadap oknum guru DH terkait perbuatannya.
Sebagai tindaklanjut dari BAP tersebut, Kemenag telah mencopot jabatan DH dan memindahkannya ke struktural Kemenag paling rendah.
"Kita pindahkan, kita mutasi dulu yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," katanya.
Sementara untuk status ASN oknum guru tersebut, pihak Kemenag Gorontalo masih menunggu keputusan hukum tetap yang tengah berjalan.
"Kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa. Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi," katanya.
Oknum Guru Diamankan Polisi
Setalah melakukan penyelidikan terkait video syur guru dan murid, Polres Gorontalo akhirnya mengamankan DA yang diduga menjadi pemeran dalam video syur tersebut.
Load more