“Surat pemecatan Tia Rahmania telah ditanda tangani sejak 13 September, dan tidak pernah disampaikan kepada yang bersangkutan Tia Rahmania,” jelasnya.
“Sehingga muncul dugaan adanya kelompok kejahatan yang sengaja ingin menjatuhkan Tia Rahmania di waktu menjelang pelantikannya,” sambung Purba.
Diketahui, Tia merupakan calon anggota DPR RI terpilih yang maju dari PDIP di Dapil Banten I.
Tia batal dilantik menjadi calon anggota DPR periode 2024-2029 karena dipecat PDIP dari keanggotaan partai.
Tia dianggap terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024. PDIP kemudian menunjuk Bonnie Triyana sebagai pengganti Tia. (saa/muu)
Load more