"Di salah satu ruangan sekolah," ujar Deddy, Rabu (25/9/2024).
Pihak kepolisian lantas menerima laporan itu lalu mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Kita juga periksa 10 orang. 8 Saksi termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial D," terang dia.
Polisi menyebut D dan P memang sudah punya hubungan dekat sejak 2022 lalu. Mulanya D bermodus membantu P mengerjakan tugas sekolahnya. Kemudian mereka pun menjadi dekat.
Hubungan mereka berlanjut hingga terjadilah persetubuhan itu. Deddy menyebut aksi itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi dan sering membantu tugas. Korban akhirnya merasa nyaman," lanjutnya.
Polisi pun mengamankan beberapa alat bukti terkait kasus ini.
"Barang bukti yang disita seperti yang ada di video baik baju dan lain sebagainya. Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif. Mohon memahami," ujarnya.
Sang Guru Jadi Tersangka
Load more