Mereka adalah guru dan murid di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo. Yang mengejutkan adalah D dan P melakukan perbuatan tak senonoh itu di salah satu ruangan sekolah.
D dan P disebut pernah melakukan hubungan intim di salah satu ruangan sekolah pada bulan Januari 2024.
Kemudian dilakukan kembali di sebuah rumah pada bulan September 2024. Kini D pun ditahan sejak pihak keluarga P melaporkan D ke polisi.
"Di salah satu ruangan sekolah," ujar Deddy, Rabu (25/9/2024).
Pihak kepolisian lantas menerima laporan itu lalu mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Kita juga periksa 10 orang. 8 Saksi termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial D," terang dia.
Polisi menyebut D dan P memang sudah punya hubungan dekat sejak 2022 lalu. Mulanya D bermodus membantu P mengerjakan tugas sekolahnya. Kemudian mereka pun menjadi dekat.
Load more