Sebab, sosok perekam video syur antara guru dan murid di Gorontalo itu masih di bawah umur.
Guru dan Murid di Gorontalo Jalin Hubungan Sejak 2022
Ternyata D dan P sudah menjalin hubungan sejak tahun 2022 lalu.
Awalnya D sering membantu P, mengayomi dan memberikan perhatian lebih. Inilah yang membuat P merasa nyaman hingga mereka pun menjalin hubungan.
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," terangnya.
Usai video syurnya viral, D ditetapkan sebagai tersangka sejak keluarga P melaporkan hal ini ke kepolisian.
D pun terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Load more