"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," terangnya.
Puncaknya pada 6 September 2024 lalu saat video syur guru dan murid di Gorontalo direkam.
Adapun yang merekamnya adalah rekan P yang berbeda sekolah. Bahkan, adegan syur guru dan murid dilakukan di rumah rekan P.
Rekan P dan P berteman baik. Namun, rekan P berniat untuk melaporkan hal ini kepada istri sah D. Video syur berdurasi 5-7 menit itu pun viral di dunia maya.
Pihak keluarga P akhirnya melapor ke polisi hingga D ditetapkan sebagai tersangka. D pun terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Sekolah salah satu MAN berinisial RB dimana guru mengajar dan murid tersebut belajar mengatakan P kini tidak mau masuk sekolah lantaran trauma, malu dan takut.
Pihak polisi pun mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan video syur tersebut. (nsi)
Load more