“Jadi silakan saja, tentunya nanti kita akan lihat ke depannya dan kita akan hadapi,” kata Ronny.
Diketahui, Tia menggugat Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kuasa Hukum Tia, Jupryanto Purba, mengatakan gugatan tersebut berkaitan pemecatan Tia sebagai calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 oleh PDIP.
“Sudah (gugat ke PN Jakpus),” kata Jupryanto saat dikonfirmasi tvOnenews, Kamis (26/9/2024).
“Tergugat: Mahkamah Partai (PDIP), Bonnie, Hasbi,” lanjutnya
Sementara, pihak yang turut tergugat antara lain DPP PDIP, KPU RI, dan Bawaslu Provinsi Banten.
Jupryanto menyebut gugatan itu sudah didaftarkan pada Kamis (26/9/2024) secara online.
Load more