Kemudian, sidang pertama perkara tersebut akan digelar pada 10 Oktober 2024.
Selain itu, Tia juga berencana melaporkan beberapa kader PDIP ke Bareskrim Polri atas perbuatan tidak menyenangkan.
Mereka terdiri dari anggota Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
“Saya akan melaporkan Hasbi kepada Bareskrim terkait adanya pernyataan yang tidak benar yang diberikan oleh Hasbi karena Ibu Tia tidak pernah melakukan tindakan apapun untuk pemindahan surat suara Hasbi,” kata Jupryanto.
“Anggota Mahkamah Partai dan Bonnie,” tambah dia menyebutkan pihak tergugat.(saa/lkf)
Load more