Peraturan ini adalah strategi elite untuk memberikan izin kepada sejumlah pihak yang dianggap berkontribusi, sebagai imbalannya mereka bisa mengeruk pasir laut dan mengendalikan hasil sedimentasi laut.
Pieter Zulkifli menduga izin ekspor pasir laut ini akan menguntungkan negara-negara seperti Singapura dan Tiongkok, yang saat ini membutuhkan material untuk memperluas wilayahnya.
Singapura diketahui hingga 2030 masih akan memperluas daratannya dengan menimbun laut.
Sedangkan, Tiongkok saat ini sedang membangun pulau-pulau kecil di kawasan laut Tiongkok Selatan, yang tentunya membutuhkan banyak pasir.
"Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, membahayakan warga pesisir, dan meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil di sekitar," imbuhnya.
Pieter Zulkfili menduga izin ekspor pasir laut lebih dari sekadar keputusan politik, melainkan ada agenda politik tersembunyi di baliknya.
Salah satu spekulasi yang muncul adalah bahwa izin tambang pasir ini bisa menjadi 'bom waktu' bagi pemerintahan berikutnya, khususnya Prabowo Subianto yang segera menggantikan Jokowi sebagai Presiden.
Ada juga pandangan bahwa keputusan ini sengaja diambil untuk meninggalkan masalah bagi pemerintahan Prabowo.
Keputusan itu bahkan seolah-olah menjadi jebakan yang dirancang untuk menggoyang stabilitas pemerintahannya.
Load more