Jakarta, tvOnenews.com - Usai mencuatnya kasus rekaman video syur guru dan murid di Gorontalo. Kini, polisi bongkar siasat teman korban yang rekam aksi guru mesum itu.
Di mana diketahui, seorang guru madrasah di Gorontalo, DH (57), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan asusila terhadap salah satu siswinya.
Kasus ini mencuat setelah seorang teman korban diam-diam merekam aksi tidak senonoh tersebut melalui ponsel untuk dilaporkan.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menjelaskan bahwa rekaman itu awalnya dimaksudkan untuk diperlihatkan kepada istri tersangka setelah keluarga DH tidak menanggapi laporan teman korban.
“Benar, rekaman tersebut memang untuk ditunjukkan ke istrinya,” ungkapnya pada Kamis (26/9).
Rekaman yang kemudian menyebar luas ini menjadi bukti tambahan atas hubungan terlarang yang dilakukan DH sejak Januari 2024 hingga terakhir pada September 2024 di rumah teman korban.
Deddy menegaskan bahwa hubungan ini terjadi setelah DH mendekati korban sejak 2022.
Akibat dari peristiwa ini, korban mengalami trauma berat, ketakutan, dan rasa malu yang mendalam.
“Korban sangat terguncang setelah dilecehkan secara fisik dan mental, apalagi setelah kasus ini menjadi viral,” kata Deddy.
Kanwil Kemenag Gorontalo telah memberikan sanksi tegas kepada DH.
Sementara itu, siswi korban dikeluarkan dari madrasah dan dipindahkan ke sekolah lain demi melindungi masa depannya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami pastikan korban akan terus mendapatkan dukungan dan tetap bisa melanjutkan pendidikan demi masa depannya,” ujar Deddy, sambil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengungkapkan detail lebih lanjut terkait jumlah pertemuan DH dan korban untuk melindungi masa depan korban yang sudah terdampak oleh viralnya kasus ini. (aag)
Load more