"Tolong yang sudah terlanjur memiliki video, kalau bisa jangan diedarkan lagi, dihapus," kata Kapolres, Kamis (26/9/2024).
Kapolres juga meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan, demi menjaga perasaan korban dan keluarganya, serta keluarga pelaku yang tidak tidak terlibat.
"Jangan masalah ini dibesar-besarkan lagi, karena semakin dibesar-besarkan lagi nanti akan semakin teringat ulang-ulang lagi," tambahnya.
Kasus ini jelas membuat korban yang masih siswi SMA trauma hingga menolak sekolah lagi.
Olah karena itu, Dinas P3A Gorontalo turun tangan memberikan pendampingan psikologi kepada korban.
"Mereka akan melakukan pendampingan psikologi an bahkan mereka memastikan, menjamin anak tersebut akan tetap sekolah," ujar Deddy.
Load more