Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi, yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober mendatang.
Upaya ini bertujuan agar subsidi BBM dapat diterima oleh pihak yang berhak dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Proses pendalaman sedang berlangsung untuk menentukan mekanisme yang tepat. Tujuan utamanya adalah memastikan BBM subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan," ungkap Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) ESDM, di Jakarta, Jumat lalu.
Agus menekankan pentingnya distribusi yang terencana agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan efektif.
"Kita ingin pendistribusiannya teratur dan rapi di lapangan," tambahnya.
Jika hasil evaluasi dan pembahasan mekanisme penyaluran BBM subsidi telah tuntas dan disepakati, Kementerian ESDM siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut dalam pemerintahan yang sedang berjalan.
"Setelah evaluasi selesai dan semua pihak setuju, kita bisa segera melaksanakannya," jelasnya.
Load more