LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA

Alexander Mawarta Bertemu Terpidana KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi

Polisi terima aduan masyarakat terkait adanya pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dengan terpidana KPK, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menerima aduan masyarakat terkait adanya pertemuan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Mawarta dengan terpidana KPK, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan aduan tersebut diterima pada Selasa (23/9/2024).

“Bahwa benar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka tindak pidana korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (27/9/2024).

Pihaknya telah melakukan verifikasi, pembuatan telaahan aduan masyarakat, melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan membuat laporan informasi.

Baca Juga :

Selanjutnya atas dasar laporan tersebut, telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024. 

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo,” ungkap Ade Safri.

Sementara itu hingga saat ini tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan naik atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Hukum atau FMPH telah mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Alexander Marwata kepada Dewan Pengawas KPK pada Jumat (27/9/2024). 

Mahasiswa menyampaikan surat perihal laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik serta lampiran-lampiran yang menjadi bukti pendukung kepada Dewas KPK. 

Mahasiswa menilai bahwa terkait pertemuan pada 09 Maret 2023 yang viral antara Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tersandung kasus korupsi telah menimbulkan stigma yang buruk terhadap supremasi penegakkan hukum di internal KPK dan merendahkan Nilai dasar dan Integritas KPK. 

"Sebagai Pimpinan KPK, Alexander Marwata seharusnya mengetahui dan paham betul bahwa Eko Darmanto yang telah dicopot dari jabatannya oleh Ditjen Bea Cukai sejak 3 Maret 2023 karena melakukan tindak pidana korupsi dan memiliki harta kekayaan di luar kewajarannya, dengan ini kami membuat laporan pengaduan supaya segera ada langkah hukum dari Dewas KPK terhadap Alexander Marwata atas tindakannya yang diduga melanggar kode etik," kata Raja Ketua Umum FMPH

"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang sejak awal sudah diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Raja

Raja juga menyampaikan bahwa atas kejadian ini, Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK diduga telah melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pasal 36 huruf a dan b Jo Pasal 65 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Kami meminta Dewas KPK untuk memberikan Sanksi pencopotan terhadap Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK dan meminta Dewas KPK segera proses hukum Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (ars/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Boleh Menahan Rasa Mau Buang Angin atau 'Kentut' Saat Shalat? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang…

Memangnya Boleh Menahan Rasa Mau Buang Angin atau 'Kentut' Saat Shalat? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang…

Inilah pandangan Ustaz Adi Hidayat soal bolehkah menahan rasa mau buang angin atau kentut saat shalat? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat bilang begini kalau..
Jaksa Dinilai Tak Punya Wewenang dalam Penyidikan Pidana Korupsi, Akademisi Soroti Aturan Ini

Jaksa Dinilai Tak Punya Wewenang dalam Penyidikan Pidana Korupsi, Akademisi Soroti Aturan Ini

Dosen hukum pidana Universitas Wisnuwardhana Malang, Sigit Budi Santoso menyoroti kewenangan kejaksaan sebagai penyidik tindak pidana korupsi.
Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang menimpa anaknya yakni Laura Meizani alias Lolly.
Gunung Api Ibu Erupsi Keluarkan Abu Setinggi 700 Meter, Masyarakat Diimbau Waspada

Gunung Api Ibu Erupsi Keluarkan Abu Setinggi 700 Meter, Masyarakat Diimbau Waspada

Kantor Pos Pengamatan Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melaporkan terdengar gemuruh kuat saat Gunung Ibu erupsi dengan ketinggian kolom abu setinggi 700 meter, Jumat (27/9/2024 malam sekitar pukul 20.10 WIT
Berjuang dari Nol, Marsiyati dan Sa'adi Merangkak Bangkit dari Kemiskinan Lewat PNM Mekaar

Berjuang dari Nol, Marsiyati dan Sa'adi Merangkak Bangkit dari Kemiskinan Lewat PNM Mekaar

Kisah dua ibu-ibu di Banyuwangi, Marsiyati dan Sa'di, menjadi sekelumit cerita dari sekian banyak perempuan yang merangkak dari kemiskinan berkat PNM Mekaar.
Utang Melilit Seketika Lunas, Tolong Baca dan Amalkan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat: Ada Waktu Khusus Sebaiknya..

Utang Melilit Seketika Lunas, Tolong Baca dan Amalkan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat: Ada Waktu Khusus Sebaiknya..

Pusing mikirin utang melilit hingga bikin hidup tak tenang? Kata Ustaz Adi Hidayat tolong amalkan ini sebelum tidur. Seperti apa? Simak artikelnya berikut..
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang menimpa anaknya yakni Laura Meizani alias Lolly.
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Selengkapnya