Selain berkoordinasi dengan LPSK, dalam kasus ini polisi juga menggandeng Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A).
Lolly saat ini berada di rumah aman PPPA. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari UPT PPPA.
"Tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan UPTP3A dengan membawa anak korban ke rumah aman sesuai rekomendasi UPTP3A. Kemudian tim penyelidik sudah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran kementerian PPA UPTP3A terkait penanganan anak korban," pungkasnya.(ars/lkf)
Load more