LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Pekerja di sektor industri.
Sumber :
  • Istimewa

Kawasan Berikat Disebut Sokong Geliat Ekonomi Rakyat, Ini Buktinya

Fasilitas kawasan berikat (KB) demi ciptakan iklim pembangunan industri. Khususnya dorong partisipasi penanaman modal pada sektor industri berorientasi ekspor.

Jumat, 27 September 2024 - 23:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat (Bonded Zone), fasilitas kawasan berikat (KB) ditujukan untuk menciptakan iklim dalam pembangunan industri.

Khususnya untuk mendorong partisipasi penanaman modal pada sektor industri yang berorientasi ekspor.

Hal ini untuk menjawab beberapa tantangan yang ada, pertama efisiensi waktu dan biaya logistik.

Dengan memanfaatkan fasilitas KB, para produsen tidak perlu lagi mengimpor dan mengurus customs clearance di pelabuhan bongkar atau menyewa tempat penimbunan lainnya.

Baca Juga :

Kedua, fasilitas kepabeanan dan perpajakan di dalam KB atas barang-barang yang diimpor diberikan kemudahan berupa penangguhan, penundaan, keringanan atau pembebasan bea masuk dan pajak.

Ketiga, peningkatan daya saing produk ekspor di pasar global dengan fasilitas KB, biaya produksi menjadi jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar (actual price).

Diharapkan, KB dapat memainkan peranan penting dalam upaya untuk meningkatkan/mengembangkan dan memperlancar arus lalu lintas barang dalam kerangka perdagangan internasional (impor, ekspor, dan re-ekspor).

Pendirian KB pun mengundang respons positif dunia usaha, terlebih dengan tumbuhnya antusiasme investasi di dalam negeri.

Hal itu ditandai dengan banyaknya pengusaha yang menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan berikat, terutama karena insentif fiskal dan kemudahan perizinan yang ditawarkan oleh pemerintah.

Ini menciptakan ekspektasi untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kegiatan ekonomi, dengan banyaknya perusahaan baru yang berdiri dan peluang kerja yang muncul.

Dalam 10 tahun terakhir, Pemerintah melakukan perubahan drastis terkait tata kelola KB. Peraturan mengenai KB telah mengalami empat kali pemutakhiran.

Aturan terbaru saat ini adalah PMK Nomor 65 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari PMK Nomor 131 Tahun 2018, yang mengedepankan kemudahan usaha.

Salah satu bentuk kemudahan usaha yang tercipta ialah simplifikasi proses perizinan transaksional KB, dari yang sebelumnya memerlukan 45 perizinan menjadi tiga perizinan saja.

Prinsip trust and verify pun kini semakin dikedepankan pemerintah dalam kebijakan KB.

Dengan prinsip ini, setiap pengguna jasa dipercaya sampai terbukti melakukan kesalahan.

Hal ini tercermin pada saat pengajuan permohonan izin Kawasan Berikat, izin Kawasan Berikat dapat diterbitkan apabila calon pengusaha Kawasan Berikat memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam PMK Kawasan Berikat.

Selanjutnya terkait kepatuhan Kawasan Berikat dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap transaksional Kawasan Berikat dimana apabila terdapat ketidakpatuhan maka izin tersebut dapat dicabut.

Kemudahan lainnya yang diberikan pemerintah untuk mendorong kinerja ekspor dan  menjaga kelancaran arus barang ialah pendirian kawasan berikat mandiri (KBM), yang diluncurkan pada 19 September 2019.

Pemberian izin KBM mengedepankan prinsip kepastian dan kemudahan berusaha, kecepatan pelayanan pemasukan dan pengeluaran barang, dan efisiensi biaya dari sisi pengusaha.

Dari sisi pemerintah, penetapan KBM menciptakan efisiensi SDM dan anggaran karena KBM tidak perlu diawasi secara fisik oleh petugas.

Dengan segala kemudahan yang diberikan pemerintah, KB menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha berorientasi ekspor untuk mengembangkan bisnis mereka.

Di tahun 2014, jumlah perusahaan yang aktif sebagai perusahaan KB tercatat 838 perusahaan dan menunjukkan tren peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Sampai dengan September 2024, telah ada 1.454 perusahaan yang aktif sebagai perusahaan KB.

Kontribusi ekspor yang dihasilkan oleh perusahaan penerima fasilitas KB selama periode tahun 2017 s.d. tahun 2022 juga menunjukkan tren peningkatan.

Dalam kurun waktu tersebut, rata-rata tahunan kontribusi ekspor perusahaan penerima fasilitas KB sebesar Rp911,10 triliun.

Proporsi pertumbuhan terbesar justru terjadi pada masa terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2021 s.d. tahun 2022.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Berdesakan, Raffi Ahmad Terharu Bawa Rafathar Cium Hajar Aswad saat Umrah, Buya Yahya Beri Nasihat Jangan...

Meski Berdesakan, Raffi Ahmad Terharu Bawa Rafathar Cium Hajar Aswad saat Umrah, Buya Yahya Beri Nasihat Jangan...

Buya Yahya memberikan nasihat tidak perlu memaksakan cium hajar aswad berkaca dari Raffi Ahmad membawa Rafathar sampai berdesakkan menembus jemaah umrah lain.
Jadwal Shalat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 menjadi rujukan bagi umat Muslim sibuk bekerja di daerah Bandung dan sekitarnya mengetahui waktu ibadahnya.
PDIP Dinilai Asal Main Tuduh, Tia Rahmani Tuntut Pemulihan Nama Baik Hingga Ogah Jadi Anggota DPR RI

PDIP Dinilai Asal Main Tuduh, Tia Rahmani Tuntut Pemulihan Nama Baik Hingga Ogah Jadi Anggota DPR RI

Tia Rahmani memberi perlawanan kepada PDIP buntut dipecat dari anggota DPR Ri periode 2024-2029 oleh partai berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Respons yang Bijaksana di Tengah Tekanan

Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Respons yang Bijaksana di Tengah Tekanan

Renungan harian tentang respon yang bijaksana dan doa pagi Kristen untuk memulai hari dengan syukur, memohon penyertaan Tuhan Yesus dalam menghadapi tantangan.
Berawal Suka Diajak ke Masjid, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Jadi Mualaf dan Akui Indonesia Lebih Baik dari Belanda

Berawal Suka Diajak ke Masjid, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Jadi Mualaf dan Akui Indonesia Lebih Baik dari Belanda

Ragnar Oratmangoen kelahiran Belanda ini, ternyata memiliki keluarga di Indonesia di Maluku. Nggak heran namanya, sudah mewakili satu marga yang ada di Tanimbar
Miris! Anak Tewas Meningkat Tinggi Akibat Serangan Membabi Buta Israel ke Lebanon, UNICEF Sebut Bencana

Miris! Anak Tewas Meningkat Tinggi Akibat Serangan Membabi Buta Israel ke Lebanon, UNICEF Sebut Bencana

Perang semakin berkecamuk antara Israel dengan Lebanon sejak beberapa waktu terakhir.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Akibat Link Video Asusila Viral, Guru dan Murid Gorontalo Disorot Buya Yahya, Sebut Orang Gila dan Rusak Mentalnya

Akibat Link Video Asusila Viral, Guru dan Murid Gorontalo Disorot Buya Yahya, Sebut Orang Gila dan Rusak Mentalnya

Buya Yahya menyinggung pelaku asusila sebagai orang gila dan rusak mentalnya buntut dari kasus link video asusila guru dan murid di Kabupaten Gorontalo viral.
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
Berawal Suka Diajak ke Masjid, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Jadi Mualaf dan Akui Indonesia Lebih Baik dari Belanda

Berawal Suka Diajak ke Masjid, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Jadi Mualaf dan Akui Indonesia Lebih Baik dari Belanda

Ragnar Oratmangoen kelahiran Belanda ini, ternyata memiliki keluarga di Indonesia di Maluku. Nggak heran namanya, sudah mewakili satu marga yang ada di Tanimbar
Putuskan Mualaf, Eks Pemain Timnas Indonesia Cristian Gonzales Merasa Niat dan Tak Masalah dengan Ibadah dalam Islam, Katanya Shalat ....

Putuskan Mualaf, Eks Pemain Timnas Indonesia Cristian Gonzales Merasa Niat dan Tak Masalah dengan Ibadah dalam Islam, Katanya Shalat ....

Cristian Gonzales pernah menyandang pemain dengan gaji termahal di Indonesia dengan pendapatan senilai Rp1,2 miliar. Selain itu dilihat perjalanan spiritualnya.
Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang menimpa anaknya yakni Laura Meizani alias Lolly.
Setiap Subuh Tolong Amalkan Ini, Seketika Langsung Dikepung Rezeki, Kebutuhan Selalu Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Setiap Subuh Tolong Amalkan Ini, Seketika Langsung Dikepung Rezeki, Kebutuhan Selalu Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika ingin dikepung rezeki, tolong amalkan ini setiap subuh kata Ustaz Adi Hidayat. Lantas, amalan seperti apa? Simak untuk informasi selengkapnya berikut ini.
Selengkapnya